ANTARA - Regulasi baru dari Kementerian Perhubungan yang mengizinkan kembali semua moda transportasi untuk beroperasi, telah resmi berjalan, pada Kamis (7/5), Pemrov riau menyambut baik relugasi tersebut, sehingga memberikan kepastian dan kejelasan tentang transportasi dan lalu lintas baik di daerah yang berstatus PSBB maupun tidak. Namun demikian kebijakan tersebut tidak mencabut larangan mudik bagi masyarakat. (Erfan Setiawan/Sandi Arizona/Risbeyhi)