DPRD tidak berniat untuk memperlambat proses PAW
Ambon (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Maluku asal Fraksi Golkar Richard Rahakbauw akan digantikan oleh Rasyid Efendy Latuconsina melalui rapat paripurna pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD Maluku.

"Kami akan menggelar rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (8/5) atau paling lambat awal pekan depan," kata Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, di Ambon, Kamis.

Penetapan waktu pelaksanaan sidang paripurna ini dilakukan setelah Badan Musyawarah DPRD Maluku melakukan rapat.

Menurut dia, dalam rapat bamus ini, Rahakbauw meminta agar DPRD mempercepat proses PAW terhadap dirinya, dimaksudkan agar tidak lagi ada hambatan di internal Partai Golkar, begitu juga di DPRD Provinsi Maluku.

"Makanya proses penetapan PAW akan dilakukan lewat rapat paripurna sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: DPRD Maluku tetapkan empat pimpinan definitif


Wakil Ketua DPRD Maluku dari Fraksi PKS Abdullah Asis Sangkala menyatakan rasa salutnya terhadap sikap Rahakbauw yang dengan legowo menerima keputusan DPP Partai Golkar.

Keputusan DPP partai berlambang pohon beringin ini adalah menggantikan Rahakbauw dan menetapkan Efendy Rasyid Latuconsina sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku sisa periode 2019-2024.

"Keduanya bahkan sudah berpelukan, dan DPRD tidak berniat untuk memperlambat proses PAW, jadi bila ada yang mengatakan lembaga ini sengaja memperlambat proses itu, saya tegaskan tidak benar," ujarnya pula.

Sebagai buktinya, kata dia lagi, Bamus DPRD Maluku telah menetapkan waktu pelaksanaan paripurna.

Richard Rahakbauw secara terpisah menyatakan dengan besar hati menerima keputusan DPP Partai Golkar untuk melakukan PAW terhadap dirinya.

"Saya dengan legowo bersedia melepaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku sesuai keputusan DPP Partai Golkar, dan selanjutnya akan melakukan tugas sebagai anggota biasa," ujarnya.

Sebagai kader partai, dia menyatakan harus mendukung keputusan DPP demi kejayaan Partai Golkar di Maluku.

Dia juga meminta maaf bila selama menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku ada tindakan dan kata-kata yang tidak menyenangkan yang dilakukannya.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Provinsi Maluku agar pergantian pimpinan dilakukan paling cepat pekan ini, sekaligus saya memohon maaf, jika selama kepemimpinan saya, ada tindakan dan kata-kata yang tidak mengenakkan," katanya pula.
 

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020