Mataram (ANTARA) - Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar sosialisasi tentang tata cara mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat terdampak COVID-19.

"Jadi, kegiatan sosialisasi Tim Saber Pungli NTB dari pokja pencegahan ini dilaksanakan guna menghindari adanya penyimpangan dalam penyaluran bansos," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Rabu.

Baca juga: Gubernur NTB terima arahan penanganan COVID-19 dari Presiden Jokowi

Dalam sosialisasi di Aula Kantor Camat Sekarbela, Kota Mataram, pada Selasa pagi, Polda NTB menugaskan Wadir Binmas Polda NTB AKBP Zamroni sebagai pemateri sosialisasi.

Sosialisasi itu juga menghadirkan Pengendali Teknis dari Inspektorat NTB Suyono. Sosialisasi diikuti sejumlah peserta dari kalangan masyarakat wilayah Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Baca juga: Kemenkeu: Puncak Covid, Bansos perlu difokuskan pada kuartal kedua

Adapun materi sosialisasi yang disampaikan berkaitan dengan bansos dari pemerintah, seperti program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan atau seseorang yang miskin dan renta.

Kemudian ada juga soal Bantuan Pangan Non Tunai, dana prakerja, dana desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos RI, dan bantuan Presiden yang diberikan langsung kepada warga dalam bentuk sembako.

Baca juga: Mensos minta warga tidak persoalkan masalah data bansos

Ada juga soal program Jaring Pengaman Sosial (JPS), yakni bantuan pemerintah yang kini banyak menjadi bahan pertanyaan di tengah masyarakat, yakni bantuan dalam bentuk paket sembako, suplemen tubuh, dan APD bentuk masker.

Secara keseluruhan, Satgas Saber Pungli NTB menjelaskan terkait program-program bantuan pemerintah dan potensi penyimpangan yang bisa muncul dalam setiap penyalurannya.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020