Kembali dibukanya pertokoan dengan luas sampai 800 meter persegi merupakan langkah yang bertanggung jawab
Berlin (ANTARA) - Pelaku usaha ritel di Jerman pada Selasa membujuk pemerintah untuk mengizinkan pertokoan kembali buka pada 4 Mei seraya mengatakan pelanggan dapat berbelanja dengan bijak saat toko-toko yang lebih kecil kembali buka pada minggu lalu.

Otoritas di Jerman mengizinkan toko dengan luas sampai 800 meter persegi (sekitar 8.600 kaki persegi) kembali beroperasi pada pekan lalu, begitu juga dengan toko buku dan toko jual sepeda serta mobil. Walaupun demikian, para pelaku usaha wajib memastikan mereka dan para pengunjung menerapkan jaga jarak serta menjaga kebersihan.

Asosiasi ritel nasional (HDE) mengkritik kebijakan itu hanya diberlakukan untuk pertokoan kecil. Mereka menyebut langkah itu tidak adil untuk pelaku usaha besar, membuat bingung pelanggan, dan mengatakan pelaku usaha dengan toko berukuran besar dan kecil mampu mengikuti aturan jaga jarak.

Baca juga: Tak ada Oktoberfest di Jerman tahun ini karena wabah corona
Baca juga: Bundesbank: Jerman pulih perlahan setelah resesi parah


"Kembali dibukanya pertokoan dengan luas sampai 800 meter persegi merupakan langkah yang bertanggung jawab," kata ketua asosiasi, Stefan Genth lewat pernyataan tertulis.

"Tidak ada pelanggan yang berduyun-duyun datang ke toko, pengunjung bersikap tenang dan sadar atas risiko," tambah dia.

Pemerintah Jerman menetapkan karantina wilayah pada 17 Maret dan aturan jaga jarak akan tetap berlaku setidaknya sampai 3 Mei.

Kanselir Angela Merkel mengatakan ia khawatir warga Jerman terlalu dini melonggarkan aturan pembatasan sosial. Ia pun masih bersikukuh menolak tekanan dari negara-negara di kawasan yang meminta Jerman terus melonggarkan kebijakannya itu.

Asosiasi ritel di Jerman meminta kebijakan kembali dibukanya pertokoan berlaku secara nasional daripada hanya di daerah tertentu. Kebijakan baru itu mencakup kewajiban pakai masker karena pemerintah yang seharusnya menetapkan aturan itu bukan pemilik toko, demikian kata pihak asosiasi.

"Pelaku usaha ritel bukan pengganti anggota kepolisian. Kewajiban pakai masker merupakan urusan negara," kata Genth.

Sumber: Reuters

Baca juga: Jerman laporkan 1.018 kasus tambahan COVID-19
Baca juga: Jerman perkirakan dapat kendalikan utang akibat corona

Penerjemah: Genta Tenri Mawangi
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020