... harus diwaspadai masyarakat Rejang Lebong...
Rejang Lebong (ANTARA) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, menyebutkan terjadi peningkatan tindak kejahatan di wilayah itu selama wabah pandemi virus Corona baru atau Covid-19 melanda.

"Terjadi peningkatan tindak kejahatan pencurian di dalam masyarakat di tengah wabah pandemi virus Corona. Ini harus diwaspadai masyarakat Rejang Lebong," kata Kepala Polres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono, saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat.

Baca juga: Kapolri terbitkan surat telegram petakan potensi kejahatan saat PSBB

Peningkatan kasus pencurian yang terjadi dalam masyarakat, kata tambah dia, harus diantisipasi masyarakat dengan melakukan peningkatan keamanan salah satunya ialah memasang kunci pengaman tambahan di kendaraan roda dua maupun empat, kemudian mengunci pagar rumah dan lainnya.

Upaya lain yang bisa di lakukan warga ialah melalui pembentukan ronda siskamling, namun karena saat ini sedang adanya penyebaran virus corona sehingga ditakutkan akan menjadi tempat warga berkumpul-kumpul sehingga bisa di laksanakan dari rumah masing-masing.

Baca juga: Kejahatan bersenpi di tengah pandemi COVID-19

Untuk meminimalisasi tindak kejahatan ini di tengah masyarakat, pihaknya sendiri telah menerjunkan petugas ke lapangan dengan melakukan patroli keliling hingga ke dalam perkampungan.

Sementara itu, pada upaya pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Rejang Lebong, polisi saat ini telah menerjunkan puluhan personel guna ditempatkan dalam tiga posko terpadu pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan terhadap kendaraan yang datang dari luar menuju wilayah itu.

Baca juga: Polda Jabar imbau masyarakat waspada kejahatan modus virus corona

Polisi bersama anggota TNI, Satpol-PP, dinas perhubungan serta Dinas Kesehatan Rejang Lebong, kata dia, bertugas dalam tiga posko terpadu yang didirikan di perbatasan Rejang Lebong-Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Kemudian di posko terpadu di perbatasan Rejang Lebong-Kabupaten Kepahiang serta posko terpadu di Stasiun Kereta Api Padang.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020