Kasatker dan Kasatwil agar melaporkan setiap kegiatan donor darah yang telah dilaksanakan kepada As SDM Kapolri
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri tentang instruksi pengerahan personel Polri untuk melaksanakan donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI).

Saat ini, PMI mengalami kekurangan persediaan darah. Sedangkan masyarakat saat ini sedang membutuhkan darah akibat merebaknya kasus demam berdarah.

"Benar, ada TR soal anggota Polri diminta melaksanakan donor darah ke PMI karena ada surat dari PMI minta bantuan pengerahan donor darah. Hal ini untuk membantu mengatasi kekurangan persediaan darah di PMI," kata Jenderal Idham Azis saat dihubungi, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: TNI sumbang 139 kantong darah, cegah kekurangan stok darah saat Corona


Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1127/IV/KEP./2020 tertanggal 7 April 2020, Kapolri menginstruksikan kepada para kasatker/kasatwil agar mengimbau para personelnya untuk mendonorkan darah berkoordinasi dengan Unit Donor Darah (UDD) PMI di wilayahnya masing-masing.

Kapolri juga mengingatkan bahwa kegiatan donor darah harus dilakukan dengan menaati protokol kesehatan dan menerapkan jaga jarak fisik atau physical distancing untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran COVID-19.

"Kasatker dan Kasatwil agar melaporkan setiap kegiatan donor darah yang telah dilaksanakan kepada As SDM Kapolri," kata Idham.

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri mewakili Kapolri.
Baca juga: Menipis dampak COVID-10, Gubernur Aceh Ajak masyarakat donor darah
  Wabah COVID-19 yang masuk ke Indonesia sejak awal Maret 2020 lalu berimbas pada stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) yang semakin berkurang. Hal ini karena jumlah pendonor mandiri yang datang ke PMI untuk mendonorkan darahnya berkurang sejak diberlakukannya physical distancing. Masyarakat yang rutin mendonorkan darahnya khawatir untuk keluar rumah di tengah pandemi yang kian meluas.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020