Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango optimistis Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru terpilih Muhammad Syarifuddin akan membawa lembaganya lebih baik ke depan.

"Saya titip ucapan selamat kepada beliau. Selamat atas amanah yang mulia sebagai Ketua MA yang ke-14. Saya percaya sosok beliau akan mampu membawa MA lebih baik ke depannya," ucap Nawawi melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Haris Azhar: Mantan Sekretaris MA Nurhadi dapat proteksi "mewah"

Baca juga: Syarifuddin, pembawa tongkat estafet kepemimpinan MA selanjutnya


Baca juga: KPK panggil seorang jaksa terkait kasus suap Nurhadi

Menurut dia, dengan latar belakang Syarifuddin yang sebelumnya juga sebagai Kepala Badan Pengawas MA, tentu diharapkan akan banyak perhatian dan pengawasan terhadap insan MA agar bersih dari praktik korupsi.

"Dengan 'background' beliau yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas MA, tentu akan lebih banyak perhatian kepada pembinaan dan pengawasan terhadap insan Mahkamah Agung untuk bersih dari praktik korupsi dan kolusi," ujar Nawawi.

Ia pun percaya Syarifuddin nantinya bisa membenahi dan meningkatkan kinerja MA, khususnya dalam upaya lebih menumbuhkan kepercayaan publik terhadap MA.

Diketahui, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial M Syarifuddin terpilih menjadi Ketua MA setelah mendapat suara terbanyak dalam sidang paripurna khusus di gedung MA, Jakarta, Senin (6/4).

Dalam putaran pertama, Syarifuddin memperoleh 22 suara, disusul Andi Samsan Nganro 14 suara, Sunarto 5 suara, Amran Suadi 1 suara, Supandi 1 suara dan Suhadi 1 suara. Terdapat suara tidak sah sebanyak 2 suara dan abstain 1 suara.

Tidak adanya calon terpilih memenuhi 50 persen ditambah 1 suara yang sah dalam putaran pertama itu, maka dilanjutkan dengan putaran kedua untuk pemilih dua calon dengan suara terbanyak.

Selanjutnya dalam putaran kedua, Syarifuddin memperoleh 32 suara, sementara Andi Samsan Nganro memperoleh 14 suara sehingga Syarifuddin ditetapkan sebagai Ketua MA.

Baca juga: KPK kembali panggil pengacara Hertanto saksi untuk tersangka Nurhadi

Baca juga: Pengacara pertanyakan bukti SPDP Nurhadi yang disebut Haris Azhar

Baca juga: Pengacara minta KPK tunda dulu pemanggilan dan pemeriksaan Nurhadi

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020