Palangka Raya (ANTARA) - Manajemen Kalteng Putra memotong gaji pemain dan pelatih, sesuai surat edaran Persatuan Seluruh Sepak Bola Indonesia sebesar 75 persen selama April-Juni 2020.

"Pemotongan gaji pemain dan para pelatih itu menyesuaikan surat edaran PSSI dan tidak ada permasalahan dalam hal itu," kata Manajer Kalteng Putra Hasanudin Noor saat dihubungi dari Palangka Raya, Sabtu.

Hasanudin mengatakan, pemotongan gaji yang dilakukan manajemen Kalteng Putra tentunya sudah diketahui oleh para pemain dan pelatih. Maka dari itu dengan adanya pemotongan sebanyak 75 persen tersebut, tidak ada masalah sama sekali.

Oleh karena itu pasukan 'Laskar Isen Mulang' sebutan Kalteng Putra yang kini sudah pulang kampung ke rumahnya masing-masing, hanya menerima gaji sebesar 25 persen dari kontraknya.

"Sebelum pulang ke daerahnya masing-masing mereka sudah menyepakati mengenai adanya pemotongan gaji dengan dasar surat edaran PSSI," katanya.

Pemotongan gaji pemain sampai 75 persen yang dilakukan manajemen tersebut, tidak lain akibat pandemi COVID-19 yang sudah menyebar ke seluruh daerah yang ada di Indonesia.

Pelatih dan manajemen tim asal tanah Borneo itu juga melakukan pemantauan terhadap pemainnya. Karena pemainnya dianjurkan melakukan olahraga sendiri setiap sore atau pagi hari, guna menjaga kebugaran fisiknya.

"Para pemain setiap hari melakukan latihan sendiri di rumahnya masing-masing dan wajib mengirim video latihan setiap hari ke pelatih sebagai laporan," katanya menjelaskan.

Ia berharap, pandemi COVID-19 yang melanda Kalteng dan daerah lain di Indonesia bisa berakhir secepatnya, agar kompetisi Liga 2 Indonesia yang sempat tertunda segera digulirkan kembali dengan jadwal yang sudah disusun PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang baru.

"Semoga COVID-19 yang melanda daerah kita serta daerah lain segera berakhir dan kompetisi bisa dilanjutkan sesuai harapan kita," katanya.

Baca juga: Seluruh pemain Kalteng Putra dipulangkan karena kompetisi belum jelas
Baca juga: Ujicoba Kalteng Putra melawan Barito Putera dibatalkan

Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2020