Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menilai langkah pemerintah Amerika Serikat dan Australia yang meminta warganya pulang imbas kasus COVID-19 di Indonesia merupakan langkah konstitusional kedua negara melindungi warganya.

Oleh karena itu, Willy menegaskan bahwa pemulangan ini bukan karena faktor lain, seperti fasilitas atau alat penanganan COVID-19 di Indonesia.

"Ini masalah tanggung jawab negara terhadap warganya. Memanggil kembali warga negara untuk kembali itu biasa dilakukan dalam situasi yang dinilai dapat memunculkan masalah yang lebih pelik, apalagi dalam situasi pendemi COVID-19 saat ini," kata Willy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Willy mengatakan bahwa semua negara pasti akan melakukan hal yang sama dalam situasi persebaran virus yang belum ditemukan obat dan vaksinnya tersebut.

"Perlu dibedakan antara langkah antisipatif untuk melindungi warga negara dan menarik kepercayaan terhadap negara lain," kata Willy.

Baca juga: DPR RI siapkan payung hukum penanganan COVID-19

Ia menilai pernyataan perwakilan resmi kedua negara AS dan Australia bahwa kantornya beroperasi tetap menjalankan misinya adalah penegasan bahwa langkah yang diambil saat ini adalah langkah antisipatif.

"Langkah biasa saja dan kita harus menghormati itu," ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menegaskan bahwa Amerika dan Australia memiliki hak yang setara di Indonesia dalam upaya melindungi warga negaranya.

Bahkan, menurut dia, ada keuntungan jika imbauan tersebut dipatuhi warganya karena kedua negara tersebut masih terikat dalam kesepakatan bersama untuk melindungi hak-hak asasi umat manusia.

"Kalau ada sesuatu yang terjadi terhadap warga negara lain di Indonesia, justru akan menjadi masalah tersendiri bagi Indonesia di internasional. Maka, bagus juga jika warga AS dan Australia menuruti perintah perwakilan negaranya," kata Willy.

Tdak hanya bagi warga negaranya, kata dia, kedua negara tersebut juga memerintahkan semua lembaga swasta dan lembaga swadaya masyarakat (NGO) yang terkait dengan negaranya untuk segera memulangkan pekerja mereka kembali ke negara asalnya.

Baca juga: Komisi I DPR apresiasi Kemhan-TNI atasi COVID-19

Baca juga: Komisi IX berikan catatan penting pemerintah tangani COVID-19


Bahkan, ada ancamannya jika lembaga swasta dan NGO masih mempekerjakan warga negara lain di negara pandemi COVID-19, termasuk WNI yang bekerja di lembaga dua negara tersebut.

"Lembaga swasta dan NGO asal AS dan Australia juga diminta untuk segera memulangkan pekerjanya ke negara asal dalam situasi saat ini," katanya.

Jika mengacu pada kasus di Wuhan, menurut dia, kedua negara tersebut tetap mengevakuasi warganya. Sebaliknya, warganya sendiri juga meminta untuk dievakuasi.

Selain itu, dia menilai Indonesia memiliki fasilitas kesehatan yang memadai dalam menghadapi pandemi COVID-19. Namun, alur distribusi dan koordinasinya saja yang perlu segera diperbaiki.

Menurut dia, obat-obatan dan alat pelindung diri (APD) juga sudah banyak terpenuhi kebutuhannya sehingga saat ini tinggal alur distribusi yang harus ditingkatkan supaya bisa sampai ke seluruh di penjuru Indonesia.

Baca juga: Komisi II: KPU tepat tunda pelaksanaan Pilkada 2020

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020