Saksi yang sudah diperiksa berasal dari warga setempat, operator alat berat, hingga penggarap proyek Jalan Tol Pulogebang-Kelapa Gading
Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Timur telah memeriksa sebanyak enam saksi terkait peristiwa kebocoran gas di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung.

"Ada enam saksi yang sudah kita periksa. Penyelidikan masih terus dilakukan petugas," kata Kasat Reskrim Polresto Jaktim, AKBP Hery Purnomo di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Pipa gas Cakung bocor, Pertamina tutup SPBU terdekat

Baca juga: PGN atasi kebocoran pipa gas Cakung

Baca juga: Sebagian Jalan Raya Bekasi ditutup imbas kebocoran gas


Saksi yang sudah diperiksa berasal dari warga setempat, operator alat berat, hingga manajemen PT Jaya Konstruksi selaku penggarap proyek Jalan Tol Pulogebang-Kelapa Gading.

Sejak peristiwa terjadi pada Jumat (12/3), polisi hingga saat ini masih mensterilkan tempat kejadian perkara (TKP) lokasi kebocoran gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN).

Dugaan sementara kebocoran gas dipicu benturan alat berat terhadap instalasi pipa gas bumi milik PGN.

Hery mengatakan hingga saat ini penyelidikan atas kerusakan pipa yang sempat berujung pada penutupan Jalan Raya Bekasi masih terus bergulir.

Keterangan saksi dibutuhkan untuk penetapan tersangka yang akan bertanggung jawab atas kejadian itu.

"Makanya pemeriksaan yang kami lakukan cukup panjang dan harus berhati-hati," ujarnya.

Bila memang nantinya terjadi kesalahan dan pelanggaran karena faktor kesengajaan, kata Hery, tersangka akan dijerat Pasal 408 tentang perusakan.

"Ancamannya pidana paling lama empat tahun penjara," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020