kita bagaimana bersama perguruan tinggi melakukan pengendalian, karena kalau semata-mata sistem
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Paristiyanti Nurwardani mengatakan pengawasan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah lebih terintegrasi.

"Sekarang lebih terintegrasi, begitu Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyatakan sebanyak 100.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah, maka hal itu akan masuk ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)," ujar Paristiyanti dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Kemudian pada saat mahasiswa penerima KIP Kuliah tersebut masuk kuliah, lanjut dia, maka akan diberi tanda pada sistem PDDikti tersebut dan terus dimonitor perkembangan pendidikannya.

Seandainya, mahasiswa tersebut mendapatkan prestasi lain maka Kemendikbud tidak segan-segan akan memberikan perlakukan yang berbeda.

"Jadi mahasiswa tersebut akan diikuti terus perkembangannya tiap semester, seandainya nilainya turun maka kami akan memberikan pendampingan," tambah dia.

Dengan demikian, lanjut Paris, akan ada validasi dan harmonisasi baik akademis dan non akademis pada mahasiswa penerima KIP Kuliah. Kalau dulu, lanjut dia, tidak ada ditandai dan diawasi perkembangan kuliahnya.

"Kami ingin meyakinkan betul, bahwa adik-adik yang berhak menerima, layak, berprestasi dan kurang beruntung."

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah dimulai 2 Maret

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Dr Abdul Kahar, mengatakan pengawasan mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak hanya langsung oleh Kemendikbud melainkan juga perguruan tinggi.

"Tentu kita bagaimana bersama perguruan tinggi melakukan pengendalian, karena kalau semata-mata sistem maka tidak akan maksimal," tambah Kahar.

Perguruan tinggi memberikan informasi atau laporan terkait prestasi mahasiswa yang bisa menjadi perhatian Kemendikbud. Begitu juga jika ada kasus-kasus lainnya pada mahasiswa penerima KIP Kuliah.

KIP Kuliah merupakan bentuk penguatan program Bidikmisi yang dilaksanakan melalui perluasan akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

Pendaftaran KIP Kuliah akan dimulai pada 2 Maret hingga 31 Maret 2020 pukul 23.59 WIB melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Pada tahun ini, Kemendikbud menyebutkan kuota KIP Kuliah sebanyak 400.000 beasiswa.

Baca juga: Calon penerima KIP Kuliah bisa daftar prodi terakreditasi C

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020