Sidang pembacaan dakwaan Imam Nahrawi

  • Jumat, 14 Februari 2020 13:42 WIB

Terdakwa Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (tengah) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Imam Nahrawi didakwa menerima uang Rp11,5 miliar untuk mempercepat persetujuan dana hibah KONI ke Kemenpora. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Terdakwa Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (tengah) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Imam Nahrawi didakwa menerima uang Rp11,5 miliar untuk mempercepat persetujuan dana hibah KONI ke Kemenpora. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait