Sebelumnya, ada empat titik kemacetan
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Jakbar) menguji coba sistem satu arah di kawasan Jalan Sumur Bor, Cengkareng, Jakarta Barat selama dua minggu untuk mengurai kemacetan.

Kepala Sudinhub Jakarta Barat Erwansyah di Jakarta, Selasa, mengatakan uji coba sistem tersebut disosialisasikan selama dua minggu mulai pukul 06.00 WIB dengan menurunkan puluhan personel di lapangan.

"Sebelumnya, ada empat titik kemacetan. Kami harap adanya rekayasa ini berkurang titik kemacetan, minimal hanya satu," ujar Erwansyah.

Sebelumnya, kemacetan seringkali terjadi di Jalan Utan Jati, Jalan Sakura Raya, Jalan Daan Mogot dan Jalan Sumur Bor.

Kendaraan yang keluar dari Jalan Sumur Bor menuju Jalan Daan Mogot menjadi salah satu titik kemacetan. Setelah penerapannya di hari pertama, jalanan di kawasan tersebut mulai berjalan lancar.

Baca juga: Tansportasi massal Jabodetabek juga solusi atasi kemacetan

Adapun sistem satu arah di kawasan tersebut, dari arah Jalan Daan Mogot yang berbelok ke Jalan Sumur Bor maka tidak diperkenankan berputar balik.

Jika berputar ke Jalan Daan Mogot, kendaraan berjalan lurus hingga ke Jalan Utan Jati, kemudian berbelok kiri ke arah Perumahan Daan Mogot hingga melewati Mal Daan Mogot dan kembali keluar menuju Jalan Raya Daan Mogot.

Sedangkan kendaraan yang ingin putar balik masih di Jalan Sumur Bor, bisa berbelok kanan ke Jalan Sakura Raya kemudian melewati Jalan Nirmala Raya untuk kembali ke pertigaan di Jalan Sumur Bor.

Erwansyah menyebut kepadatan kendaraan pada penerapan sistem satu arah hanya terjadi di Jalan Daan Mogot depan mal.

Baca juga: BPTJ sebut pembatasan kendaraan langkah atasi kemacetan

Hal itu dikarenakan kawasan tersebut bersimpangan langsung dengan jalan utama di kawasan Cengkareng sehingga terdapat kepadatan volume kendaraan.

"Kita akan uji coba di sana dengan lampu merah kedap kedip saja, enggak ada peraturan lampu merah. Jadi nanti ada simpang kita tutup, mereka berputar di putaran arah terdekat," ujar Erwansyah.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020