RDP Komisi III dengan KPK

  • Senin, 27 Januari 2020 13:33 WIB

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatarongan Panggabean (kiri) didampingi anggota Albertina Ho memaparkan pendapat saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020). RDP yang diikuti oleh jajaran Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK tersebut membahas mengenai rencana kinerja KPK tahun 2020, Pengelolaan SDM, Tugas Dewan Pengawas dalam pelaksanaan tugas dan wewenang KPK serta Sinergitas kordinasi dengan pimpinan KPK dalam lingkup pengawasan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Suasana jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020). RDP yang diikuti oleh jajaran Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK tersebut membahas mengenai rencana kinerja KPK tahun 2020, Pengelolaan SDM, Tugas Dewan Pengawas dalam pelaksanaan tugas dan wewenang KPK serta Sinergitas kordinasi dengan pimpinan KPK dalam lingkup pengawasan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kiri) dan Lili Pintauli Siregar (ketiga kiri) menyampaikan salam saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020). RDP yang diikuti oleh jajaran Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK tersebut membahas mengenai rencana kinerja KPK tahun 2020, Pengelolaan SDM, Tugas Dewan Pengawas dalam pelaksanaan tugas dan wewenang KPK serta Sinergitas kordinasi dengan pimpinan KPK dalam lingkup pengawasan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Suasana jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020). RDP yang diikuti oleh jajaran Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK tersebut membahas mengenai rencana kinerja KPK tahun 2020, Pengelolaan SDM, Tugas Dewan Pengawas dalam pelaksanaan tugas dan wewenang KPK serta Sinergitas kordinasi dengan pimpinan KPK dalam lingkup pengawasan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatarongan Panggabean (kiri) mendampingi anggota Albertina Ho (tengah) dan Artidjo Alkostar (kanan) memaparkan pendapat saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020). RDP yang diikuti oleh jajaran Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK tersebut membahas mengenai rencana kinerja KPK tahun 2020, Pengelolaan SDM, Tugas Dewan Pengawas dalam pelaksanaan tugas dan wewenang KPK serta Sinergitas kordinasi dengan pimpinan KPK dalam lingkup pengawasan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Suasana jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020). RDP yang diikuti oleh jajaran Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK tersebut membahas mengenai rencana kinerja KPK tahun 2020, Pengelolaan SDM, Tugas Dewan Pengawas dalam pelaksanaan tugas dan wewenang KPK serta Sinergitas kordinasi dengan pimpinan KPK dalam lingkup pengawasan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait