ANTARA - Tim gabungan yang tediri dari anggota Polres dan Satpol PP kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung, membongkar dan mengangkut peralatan tambang timah ilegal dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Rangkui di kawasan Kampong Opas dan Teluk Bayur kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung, Senin (6/01). Pembongkaran dilakukan,  setelah adanya penertiban di sejumlah aliran sungai,  yang dimanfaatkan warga untuk melakukan aktivitas tambang.  Selain itu aktivitas tambang juga merusak mata pencaharian nelayan serta waktu istirahat warga.(Meriyanti/Rayyan/Sizuka)