Dengan landasan hukum ini BUMD berpeluang memperluas pasar, kemudahan mengakses informasi global, dan efisiensi, ujar Bambang
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri meminta kepada BUMD untuk mempersiapkan teknologinya dalam rangka menghadapi era Industri 4.0 yang sudah di depan mata.

"Tidak hanya berkerja sama dengan pemerintah daerah persoalan kelembagaan, SDM, pasar, dan permodalan harus mulai diperhatikan menjadi upaya menghadapi era Industri 4.0," kata Kasubdit BUMD Bidang Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bambang Arianto di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, penguatan kelembagaan yang didasarkan pada undang-undang dan peraturan akan lebih mudah bagi BUMD menghadapina.

Dalam diskusi bertajuk “Kesiapan BUMD Menghadapi Era Industri 4.0” Bambang, mengatakan regulasi BUMD telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah khususnya Bab XII dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Baca juga: Transformasi logistik 4.0 diharapkan turunkan biaya logistik

“Dengan landasan hukum ini BUMD berpeluang memperluas pasar, kemudahan mengakses informasi global, dan efisiensi,” ujar Bambang.

Dia juga mengingatkan agar BUMD harus bertranformasi dalam menghadapi perubahan secara global untuk menjadi kekuatan di daerah. Sinergisitas antar badan dan lembaga lainnya juga menjadi bagian penting yang tak bisa diindahkan begitu saja.

Di tempat sama, Direktur Umum PDAM Tirta Pakuan Bogor Dino Indira Gusniawan mengatakan, dari tahun ke tahun isu terkait BUMD adalah persoalan efisiensi dengan tidak mengesampingkan kepentingan pemda.

Berbicara soal industri 4.0, Dino mengatakan, saat ini perusahaan air minum di kota Bogor ini sudah menerapkan teknologi smart water dengan teknologi terdepan. Ke depan, pihaknya akan memanfaatkan teknologi sensor untuk tagihan tarif pemakaian pelanggan.

Baca juga: Rokhmin Dahuri: Revolusi Industri 4.0 bukan hanya teknologi digital

“Jadi dengan teknologi ini, petugas tak perlu datang ke rumah pelanggan untuk mencatat pemakaian,” kata dia.

Dia juga berharap di era industri 4.0 perusahaan pelayanan publik akan bisa terkoneksi dengan baik, sehingga akan mempermudah dalam mengakses informasi.

Direktur Utama PD Paljaya Subekti mengatakan, kesiapan pihaknya di era digital ini sudah mempersiapkan JSS (Jakarta Sewerage System). Dalam lima tahun ke depan, sistem ini akan membagi wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam lima zona pipanisasi air limbah.

“Investasi dalam sistem zona ini cukup besar mencapai Rp25 triliun,” ungkap Subekti.

Baca juga: Membenahi SDM kelautan perikanan di era Industri 4.0

Salah satu inisiator Badan Kerja Sama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seluruh Indonesia Dr Basuki Ranto mengatakan, persoalan yang tengah dihadapi BUMD terkait dengan rendahnya kinerja dan daya saing. Padahal, saat ini tercatat ada 1097 BUMD dengan 24 core bisnis.

Sayangnya, kata Basuki, secara kelembagaan BUMD tersebut terkesan masih jalan sendiri-sendiri. Payung hukum belum ada belum terintegrasi dengan baik.

“Yang diperlukan adalah adalah undang-undang BUMD yang sudah masuk ke program prolegnas,” ujar Basuki yang hadir sebagai salah satu pembicara.

Pewarta: Ganet Dirgantara dan Alya Rahma Widyanti
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019