Belitung,Babel (ANTARA) - Dandim 0414 Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Letkol (Inf) Indra Padang mengajak seluruh anggota dan jajarannya di daerah itu bijak menggunakan media sosial.

"Pengarahan ini saya sampaikan kepada seluruh prajurit, PNS dan ibu-ibu Persit jajaran Kodim 0414 Belitung," katanya di Tanjung Pandan, Rabu.

Baca juga: Istri posting nyiyir soal Wiranto, Komandan Kodim Kendari dicopot

Baca juga: Nyinyir soal Wiranto, KSAD beri sanksi tujuh prajurit


Menurut dia, penekanan yang disampaikan kepada seluruh keluarga besar Kodim 0414 Belitung di antaranya dilarang melanggar aturan pengamanan berita, pengamanan materiil dan mengumbar informasi yang bersifat sensitif yang diperoleh dari satuan atau instansi militer.

"Semua prajurit, PNS, ibu-ibu Persit, agar tidak mengunggah foto, gambar dan video pribadi atau orang lain yang menggunakan seragam dinas maupun nondinas yang dapat merendahkan kehormatan diri dan menurunkan citra TNI AD," ujarnya.

Selain itu, kata dia, anggotanya juga dilarang mengunggah pendapat atau mengirim foto, kartun ataupun lainnya terkait dengan ideologi Pancasila, SARA, kebijakan pemerintah dan pimpinan TNI yang dapat merusak persatuan dan kesatuan.

Baca juga: Ketika muruah sang prajurit di tangan istri

Mengunggah berita bohong dan ujaran kebencian juga dilarang, kemudian memberikan komentar atau memviralkan terkait dengan orang pribadi, ormas, pemerintah, dan institusi negara yang lain.

"Bijak dan berhati-hatilah dalam menggunakan sosial media. Kemajuan teknologi menuntut kita untuk menyesuaikan secara cepat dan tidak untuk terjebak di dalamnya, apalagi dapat berakibat fatal sehingga merusak diri sendiri, keluarga bahkan satuan atau Institusi TNI," katanya.

Ia menambahkan, anggota juga dilarang mengunggah di media sosial mengenai tanggapan-tanggapan dan opini negatif tentang kebijakan TNI, Kementerian Pertahanan dan Pemerintah Republik Indonesia.

"Prajurit dilarang berkomentar tentang politik di media sosial dan semua prajurit, PNS, ibu-ibu Persit, agar mematuhi aturan yang terkait  undang-undang ITE," katanya.

Baca juga: Pengamat: Penegakan disiplin anggota TNI untuk menjaga kewibawaan

Pewarta: Kasmono
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019