Medan (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Ajudannya, Aidil Putra, juga diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolrestabes Medan, Rabu siang.

 Usai diperiksa, pria yang menggunakan kemeja putih dan memakai masker ini enggan memberikan keterangan.

Baca juga: Wali Kota Medan kena OTT, Wakil Wali Kota menangis

Baca juga: Gubernur Sumut prihatin Wali Kota Medan kena OTT KPK
 
Dengan dikawal oleh seorang pria yang diduga penyidik  KPK, Aidil hanya diam saat dilontarkan beberapa pertanyaan oleh wartawan.
 
Keduanya berjalan dari ruangan Sat Reskrim Polrestabes Medan menuju ke mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1136 FT berwarna abu-abu gelap.
 
"Permisi ya, permisi," ucap seorang pria dari dalam mobil sebelum pergi membawa Aidil.
 
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

Baca juga: Warga kaget terkait OTT Wali Kota Medan
 
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
 
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri atas unsur kepala daerah/wali kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
 
Saat ini, Wali Kota Medan sudah berada di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
 
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

Baca juga: Mendagri keluarkan SK untuk ganti Kepala Daerah yang terkena OTT KPK

Baca juga: KPK: Staf protokol Wali Kota Medan larikan diri saat OTT
 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019