Jakarta (ANTARA) - Hasil survei lembaga penelitian masalah sosial Smeru Research Institute menunjukkan bahwa bantuan tunai tidak menjadikan penerimanya malas bekerja.

"Banyak orang menyampaikan bantuan tunai itu membuat orang jadi malas, tapi kita lihat dari hasil penelitian bahwa hari kerja selama setahun maupun jam kerja dalam seminggu tidak beda dengan yang tidak terima bantuan. Jadi pemikiran orang kalau dikasih duit akan jadi pemalas ternyata tidak," kata peneliti senior Smeru, Asep Suryahadi, di Jakarta, Selasa.

Asep meneliti pengaruh pemberian bantuan tunai pada penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT/BLSM), yang diimplementasikan pada akhir 2015 untuk mitigasi dampak pengurangan subsidi bahan bakar minyak terhadap penduduk miskin dan rentan.

Penelitian itu antara lain mencakup indikator perilaku merokok, kesehatan, status kerja, jam kerja seminggu yang lalu, dan jumlah minggu bekerja setahun yang lalu.

Temuan studi menunjukkan bahwa tidak ada peningkatan perilaku merokok bagi penerima bantuan maupun yang tidak menerima bantuan. Dalam hal jam kerja, juga tidak ada perbedaan antara penerima bantuan dengan bukan penerima bantuan.

"Untuk PKH kami belum melakukan studi, karena sama-sama bantuan tunai dan kami tidak menemukan bukti bahwa sejauh ini bantuan tunai itu berpengaruh terhadap perilaku negatif," kata Asep.

Terlebih lagi, bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) bersyarat. Calon penerima bantuan dalam program itu harus memenuhi syarat terkait kesehatan dan pendidikan. Misalnya saja, ibu hamil penerima bantuan harus rutin memeriksakan kandungan, anak usia dini harus menjalani pemeriksaan kesehatan, dan anak usia sekolah dilihat kehadirannya di sekolah.

Menurut Asep, tidak adanya respons perubahan perilaku penerima bantuan tunai kemungkinan karena jumlah bantuan yang diberikan tidak terlalu besar dan tidak ada jaminan seumur hidup untuk mendapatkan bantuan tunai.

Baca juga:
PKJS UI: Bantuan sosial tunai dorong konsumsi rokok
PMI distribusikan bantuan tunai untuk korban gempa

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019