Surabaya, (ANTARA News) - Tersangka Verry Idham Henryansah alias Ryan (34) yang melakukan pembunuhan empat orang di belakang rumahnya di desa Jatiwates, kecamatan Tembelang, Jombang, Jatim, Minggu petang, diboyong dari Jakarta ke Mapolda Jatim untuk rencana dibawa ke Jombang lagi. Dengan pengawalan ketat sekitar 14 polisi dari Polda Metro Jaya, tersangka Ryan tiba di Mapolda Jatim dengan mobil Isuzu Nopol L-1049-ZN warna silver sekira pukul 17.20 WIB, kemudian tersangka langsung dibawa masuk ke ruang Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Jatim. Kedatangan Ryan sempat mengecoh wartawan yang sejak Minggu siang menunggu kedatangannya dari Jakarta, karena kameramen televisi menyoroti sosok berbaju merah yang dikawal polisi di barisan paling depan. Namun, setelah Ryan masuk ke ruang penyidik Reskrim Polda Jatim, sebagian wartawan mendapatkan informasi dari polisi bahwa Ryan mengenakan baju biru di belakang orang berbaju merah dan sama-sama dikawal polisi. Hingga waktu beranjak malam, wartawan belum mendapatkan informasi resmi tentang kedatangan Ryan, sedang Direskrim Polda Jatim Kombes Pol Rusli Nasution tampaknya sulit dikonfirmasi. Namun, sebuah sumber di Mapolda Jatim yang menyebutkan Ryan didatangkan untuk "dikeler" ke Jombang lagi, karena kemungkinan ada lima korban lagi yang "dihabisi" di belakang rumah orangtua Ryan di Jombang itu. Empat "korban" Ryan adalah seseorang yang diduga ras Eropa, Aril Somba Sitanggang (Malang, Jatim), Vincentius Yudi Priono (Wonogiri, Jateng), dan Guruh Setio Pramono (Nganjuk, Jatim). Informasi lain menyebutkan bahwa satu dari empat mayat dibunuh pada Juli-Agustus 2007, satu mayat pada Januari 2008, dan dua mayat pada April 2008, sebab penyebab kematian dan motif pembunuhan masih samar. Namun, kepastian identitas korban masih dilakukan tes DNA di Bidokpol Polri, Jakarta yang diperkirakan selesai pada Senin (28/7) atau Selasa (29/7). Sebelumnya, Ryan membunuh dan memutilasi teman dekatnya Heri Santoso hingga tujuh potongan di Depok, kemudian dibuang di Jl Kebagusan, Jakarta dan terungkap pada 12 Juli 2008.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008