Polhut belum dilakukan penahanan, tapi kami tetap lakukan pemeriksaan
Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan tidak menahan polisi kehutanan (polhut) berinisial DS yang sebelumnya menembak mati terduga pelaku pembalakan hutan saat beraksi di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember.

"Polhut belum dilakukan penahanan, tapi kami tetap lakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, terdapat beberapa faktor yang membuat tidak ada penahanan, yaitu karena yang bersangkutan tidak akan melarikan diri dan tidak akan mengulangi perbuatannya, mengingat senjata yang digunakan telah disita.

Baca juga: Polda benarkan Polsushut tembak mati pelaku pembalakan hutan

"Alasan lainnya, karena tidak akan menghilangkan barang bukti karena barang bukti sudah ada, termasuk hasil autopsi. Kesehatan yang bersangkutan juga memang ada masalah, jadi tidak dilakukan penahanan," ucapnya.

Saat ini, kata dia, Polda Jatim telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut dan berdasarkan keterangan saksi, DS melakukan penembakan karena rekannya akan dibacok oleh terduga pelaku pembalakan hutan.

"Yang bersangkutan mengeluarkan senjata karena temannya sudah hampir dilakukan pembacokan," kata perwira menengah tersebut.

Sebelumnya, polisi kehutanan menembak mati seorang terduga pelaku pembalakan hutan berinisial (AR) yang beraksi di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember, Jawa Timur.

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019