Semarang (ANTARA News) - Polda Jawa Tengah menyiapkan tiga regu tembak untuk mengeksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus narkoba atau teroris yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan Kabupaten Cilacap. Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Adang Rochjana kepada pers di Semarang, Selasa, mengatakan, ketiga regu tembak tersebut disiapkan begitu ada perintah dari Kejaksaan Agung untuk melaksanakan tugas. "Soal tiga regu tembak itu untuk siapa, kami belum bisa menyebutkan karena belum ada petintah dari Kejaksaan Agung. Tetapi jauh-jauh hari kami sudah menyiapkan mereka dari Brimob," katanya. Kalau saat melakukan eksekusi terhadap dua terpidana mati kasus narkoba warga Nigeria, kata dia, pihaknya menyiapkan dua regu tembak tetapi sekarang ini Polda Jateng menyiapkan tiga regu tembak bagi terpidana mati yang akan menjalani eksekusi. "Tiga regu tembak itu diperuntukkan bagi siapa, kami belum tahu karena belum ada perintah Kejaksaaan Agung," katanya menegaskan. Apakah tiga regu tembak itu dipersiapkan untuk terpidana kasus Bom Bali I, Amrozi, Imam Samudera, dan Mukhlas alias Ali Gufron, dia mengatakan, untuk siapa saja, bisa terpidana kasus narkoba atau teroris. Bahkan, saat ditanyakan berapa jumlah personel setiap regu tembak, Wakapolda Jateng tersebut enggan memberitahukan. "Nanti sajalah," katanya. Dalam berbagai eksekusi terhadap terpidana mati seperti Sugeng dan Sumiarsih di Jatim dan Usep (Jabar), jumlah satu regu tembak sebanyak 12 personel yang didampingi tim dokter, rohaniawan, dan jaksa eksekutor. Ketika ditanya soal tempat untuk melakukan eksekusi terhadap tiga terpidana mati tersebut, dia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tempatnya tetapi tidak bisa dijelaskan kepada umum. "Soal tempat sudah tidak ada persoalan, kita tinggal menunggu perintah dari Kejaksaan Agung saja," katanya. Saat disampaikan Pulau Nusakambangan sebagai tempat eksekusi terhadap mereka seperti halnya dua terpidana mati asal Nigeria, dia mengatakan, yang jelas tempat tersebut tidak menimbulkan gejolak masyarakat. Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah menyiapkan tiga tempat yang dimungkinkan sebagai tempat untuk eksekusi tiga terpidana mati Bom Bali I, Amrozi, Imam Samudra, dan Muklas yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jateng. "Kita sudah siapkan untuk antisipasi. Tergantung keputusan dari Kejaksaan Agung (tempat eksekusinya Amrozi dan kawan-kawan, red.)," katanya. Adang menjelaskan, yang menentukan tempat eksekusi Amrozi dan kawan-kawan bukanlah pihak Polda Jateng, tetapi pihaknya hanya menyiapkan tempat apabila diminta. "Kita kan pelaksana saja. Jika eksekusi dilaksanakan di Jateng, kita telah antisipasi dan kita sudah siap," kata Adang. Namun, saat ditanya tiga tempat tersebut, Adang hanya menyebutkan Nusakambangan di antaranya. Sedangkan dua tempat lainnya ia enggan menyebutkan. Jaksa Agung Hendarman Supandji di Jakarta, Senin (21/7), berharap eksekusi pelaku peledakan bom Bali I, Amrozi dan kawan-kawan dapat dilakukan sebelum bulan puasa. "Harapan saya sebelum puasa," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008