Palembang (ANTARA) - Lima personel Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan menerima penghargaan dari Bareskrim Mabes Polri atas prestasi mengungkap dan menyelesaikan kasus tindak pidana pencucian uang bandar narkoba dengan total aset yang disita Rp14,7 miliar pada pertengahan 2019.

Penghargaan itu diserahkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri kepada Kombes Pol Farman (Dirnarkoba Polda Sumsel), AKBP Amazona Pelamona (Wadirnarkoba), AKBP HM Syeh Kopek (Kasubdit 2 Ditresnarkoba), Bripka Kemas Mohammad Isnaini (Penyidik Subdit 2 Ditresnarkoba), Brigadir Dio Firmansyah (Penyidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel) dalam upacara khusus di Mapolda, Palembang, Senin.

Baca juga: Polda Sumsel tangkap kurir narkoba lintas provinsi

Baca juga: Polda Sumsel musnahkan barang bukti sabu 31,8 kg


Penyerahan piagam penghargaan dari Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang ditandatangani oleh Komjen Polisi Idham Azis itu sesuai dengan Surat Keputusan Bareskrm No.55/IX/2019 tertanggal 26 September 2019.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli mengatakan penghargaan tersebut sengaja diserahkan dengan upacara khusus sehingga bisa diketahui oleh semua personel bahwa pimpinan akan memberikan penghargaan kepada siapapun yang telah menjalankan tugas dengan baik atau berhasil mengukir prestasi.

Penghargaan tersebut diharapkan tidak hanya membuat penerimanya bekerja lebih baik, tetapi bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi personel Polda Sumsel dan jajaran lainnya.

Personel yang berprestasi akan diberikan penghargaan, begitu pula sebaliknya bagi yang dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional dan tidak sesuai dengan ketentuan akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Pembinaan dan peningkatan profesionalitas akan terus dilakukan sehingga akan lahir figur personel Polda Sumsel yang benar-benar bisa menjadi pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat, kata kapolda.

Baca juga: Pemasok narkoba ABK di Sungai Musi ditangkap

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019