Status tanggap darurat Karhutla Kalteng tidak diperpanjang

  • Kamis, 3 Oktober 2019 10:56 WIB

Api membakar hutan dan lahan di kawasan Mentangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (3/10/2019) dini hari. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memutuskan tidak memperpanjang status tanggap darurat bencana Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang telah berakhir pada 30 September 2019.ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/hp.

Api membakar hutan dan lahan di kawasan Mentangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (3/10/2019) dini hari. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memutuskan tidak memperpanjang status tanggap darurat bencana Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang telah berakhir pada 30 September 2019.ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait