Koba, Babel, (ANTARA) - Warga Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, mengeluhkan penambangan bijih timah ilegal yang kembali beroperasi di kawasan Marbuk.

"Sudah sering diingatkan pihak kepolisian, bahkan sempat dirazia dan sudah berhenti namun sekarang kembali beroperasi," kata Muhtar, seorang warga Kelurahan Berok, Kamis.

Mustar mengeluhkan aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Marbuk tersebut karena memicu banjir merendam banyak rumah warga. "Marbuk itu kawasan resapan air, jika terus ditambang maka terjadi kedangkalan sungai Berok yang bisa meluap dan memicu banjir merendam ratusan rumah warga," ujarnya.

M Tamimi, warga yang lainnya juga memprotes keras keberadaan tambang bijih timah di kawasan Marbuk. "Peristiwa banjir besar pernah terjadi di Kelurahan Berok, pemicu utamanya karena Marbuk terus ditambang dan limbahnya dibung ke sungai," ujarnya.

Ia mengatakan, apapun alasannya kawasan Marbuk tidak boleh ditambang karena berada di daerah aliran sungai (DAS). "Aparat kepolisian sudah sering melakukan penertiban, tetapi hanya berhenti sebentar kemudian kembali beroperasi," ujarnya.

Syam, warga yang lainnya mengatakan aktivitas tambang bijih timah ilegal itu diduga dilakukan secara diam-diam dengan menggunakan peredam. "Kemungkinan mereka beroperasi pada larut malam dengan peredam untuk menghindari "kejaran" aparat kepolisian," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019