Nantinya Kemayoran menjadi kawasan bisnis, perdagangan, hunian dan rekreasi
Jakarta (ANTARA) - Pusat Pengelola Komplek (PPK) Kemayoran membahas rencana revisi desain kawasan Kemayoran dalam dalam Urban Design Guideline (UDGL) karena telah berusia lima tahun.

"Kami membahas rencana revisi ini dengan mengundang berbagai pihak terkait seperti Pemprov DKI Jakarta dan para mitra kerja di kawasan Kemayoran," kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan PPK Kemayoran, Riski Renando usai menghadiri focus group discussion (FGD) tentang Revisi UDGL di Jakarta, Kamis.

Tim konsultan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang melakukan pengkajian mengenai kondisi Kemayoran dan usulan rencana pembangunan Kawasan Kemayoran ke depannya, memaparkan hasil kajian mereka.

Hasil kajian menyangkut antara lain soal transportasi dan sanitasi lingkungan di kawasan Kemayoran yang luasnya 454 hektar tersebut.

Baca juga: Hutan kota Kemayoran ditargetkan rampung November

Riski Renando, mengungkapkan UDGL Kawasan Kemayoran sudah harus direvisi guna menjawab perubahan yang terjadi seperti menyangkut soal perkembangan transportasi dan juga perkembangan kota yang belum terangkum dalam UDGL sebelumnya.

“Ada perkembangan rencana pembangunan LRT, MRT dan juga Jalan Tol Semanan-Sunter dan Kemayoran-Kampung Melayu, itu belum ada dalam UDGL sebelumnya dan mesti kita masukkan dalam rencana pengembangan Kemayoran selanjutnya. Diharapkan dari hasil kajian ini bisa diterapkan dalam pengembangan konsep Kemayoran,” ujar Riski.

Riski juga memberi gambaran tentang pengembangan sistem transportasi di Kawasan Kemayoran.

“Kita harapkan adanya internal loop (seperti shutle bus) yang terintegrasi dengan angkutan umum lainnya, seperti stasiun KA, busway, LRT dan sebagainya. Dengan akses yang mudah akan memudahkan orang untuk menggunakan kendaraan umum dan dengan begitu akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang pada akhirnya akan mengurangi polusi,” tambahnya.

Baca juga: PPKK Benahi Kemayoran Jadi Kawasan Modern

Dengan UDGL ini, Kemayoran memiliki panduan dalam kegiatan pembangunan yang dilakukan. Konsep yang dituangkan dalam UDGL ini segera akan disampaikan kepada Pemprov DKI Jakarta agar bisa dipresentasikan di Rapim di DKI Jakarta sehingga bisa disahkan oleh gubernur.

“Pada awalnya Kemayoran memang jadi kawasan perdagangan, namun perkembangan selanjutnya tidak seperti yang direncanakan pada awalnya. Karena itu kita harus melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan. Nantinya Kemayoran menjadi kawasan bisnis, perdagangan, hunian dan rekreasi,” tambah Riski.

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019