Palu (ANTARA) - Kepolisian daerah Sulawesi Tengah membenarkan adanya penangkapan terhadap dua warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang diduga terlibat tindak pidana teroris di daerah itu.

Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Lukman Wahyu Hariyanto di Palu, Rabu mengatakan bahwa polisi juga menyita sejumlah dokumen dan senjata api dari para terduga.

Baca juga: WI dampingi bekas napi teroris Poso jadi kafilah perdamaian Sulteng

Dilaporkan, keduanya ditangkap oleh tim Detasemen khusus (Densus) 88 di Jalan Towua, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (3/9).

Namun, Kapolda belum menjelaskan secara perinci identitas kedua warga tersebut serta kronologi penangkapannya.

Baca juga: Pengaruh ISIS pada keluarga terduga teroris YT didalami Densus

''Iya, penangkapan dilakukan oleh Densus 88. Ada dokumen dan senjata api ditemukan,'' ungkapnya.

Pihak kepolisian juga masih menyelidiki ada tidaknya keterlibatan kedua orang tersebut dengan kelompok sipil bersenjata DPO Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora.

''Pada saat ini kasusnya masih didalami,'' kata Kapolda menambahkan.

Pewarta: Muhammad Arshandi/Rangga Musabar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019