Ternate (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara dan seluruh BPBD kabupaten/kotadi provinsi ini diupayakan memiliki dana khusus yang bisa dimanfaatkan langsung saat terjadi bencana. "Selama ini BPBD Malut dan BPBD seluruh kabupaten/kota tidak memiliki dana khusus yang bisa langsung dimanfaatkan untuk penanganan bencana saat terjadi bencana," kata Plh Sekretaris Provinsi (Sekrov) Malut Bambang Hermawan di Ternate, Rabu. Akibatnya BPBD sering mendapat sorotan dari masyarakat karena terlambat memberikan melakukan penanganan, terutama terkait dengan pemberian bantuan saat terjadi bencana seperti bencana gempa di Halmahera Selatan pada Juli lalu. Menurut dia, dana yang bisa dimanfaatkan BPBD untuk penanganan bencana selama ini di tempatkan di pos dana tak terduga (DTT) yang pemanfaatannya saat terjadi bencana harus melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku. Baca juga: Pemerintah keluarkan dana penanggulangan bencana asap Rp500 miliar Untuk BPBD provinsi bisa memanfaatkan dana DTT itu kalau sudah ada penetapan tanggap darurat dari gubernur, sedangkan untuk BPBD kabupaten/kota setelah ada penetapan tanggap darurat dari bupati/wali kota setempat. Penetapan tanggap darurat itu, kata Bambang Hermawan, juga harus memenuhi syarat, di antaranya bencana dalam skala luas, sementara untuk bencana biasa tidak dapat ditetapkan tanggap darurat, sehingga dana DTT tidak dapat dimanfaatkan. Oleh karena itu, kalau BPBD memiliki dana khusus bisa langsung memanfaatkannya dalam penanganan bencana tanpa harus menunggu penetapan tanggap darurat atau melihat skala besar kecilnya bencana. Ia menambahkan, Pemprov Malut akan mengusulkannya ke pemerintah pusat agar ada regulasi baru yang memungkinkan BPBD memiliki dana khusus dalam penanganan bencana agar tidak menimbulkan masalah hukum dalam penerapannya nanti. Malut merupakan daerah yang memiliki index kerawanan gempa cukup tinggi, seperti gempa bumi, tsunami, erupsi gunung api, banjir dan tanah longsor, sehingga BPBD sangat perlu memiliki dana khusus penanganan bencana. Baca juga: Untuk penanggulangan bencana Sumba Timur-NTT siapkan dana Rp4 miliar Baca juga: Pemkab Madiun alokasikan Rp2 miliar dana kekeringan

Pewarta: La Ode Aminuddin
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019