Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dari Political And Public Policy Studies, Jerry Massie mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo agar Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus dibongkar.

"Saya setuju jika UU tak berpihak ke rakyat perlu di bongkar tanpa meninggalkan substansi, esensi dan eksistensi undang-undang tersebut," kata Jerry, di Jakarta, Jumat menanggapi pidato Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR, di Gedung MPR, DPR, DPD RI, Jakarta.

Menurut dia, DPR perlu merevisi undang-undang bahkan membongkarnya kalau perlu bila memang UU itu menyulitkan masyarakat.

"Karena kewenangan UU ada di DPR. Jadi partai politik setidaknya berperan sangat besar," tuturnya.

Namun demikian, lanjut dia, harus dilihat kembali apakah UU itu bertabrakan dengan UU uang lain atau tidak, merugikan kelompok minoritas atau tidak.

"Atau hanya ini kepentingan partai semata atau kepentingan bersama. Lihat saja setiap tahun ada judicial review (uji materi) di Mahkamah Konstitusi lewat gugatan-gugatan," katanya.

Jerry mengaku, Indonesia sangat lemah soal pembuatan undang-undang.

Ia melihat ada beberapa UU yang sempat ada perubahan misalkan UU Tipikor 31 Tahun 1999 dan No 20 Tahun 2001, bahkan UU MD3 saja berapa kali direvisi.

Begitu pula, Undang-Undang Pemilu beberapa waktu lalu, yakni Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dan kini UU Pemilu No 7 Tahun 2017.

"Di Belanda bahkan Amerika tak mudah mengubah undang-undang yang sudah disahkan. Saya ingatkan agar DPR pikirkan dan analisis baik-baik sebelum UU disahkan," jelas Jerry.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Undang-Undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus diselaraskan, begitu pula yang dirasa telah menyulitkan rakyat.

"Undang-Undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar, undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah," kata Jokowi di depan Sidang Tahunan MPR di Gedung MPR, DPR, DPD RI Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakan oleh Jokowi ketika membahas mengenai fungsi legislasi DPR dalam sidang tahunan tersebut.

Jokowi memaparkan bahwa sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama Pemerintah, telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU).

Adapun 15 RUU tersebut adalah; RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat.

"Di luar capaian di bidang legislasi tersebut, dukungan DPR pada upaya Pemerintah untuk mereformasi perundang-undangan tetap diharapkan," kata Jokowi.
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019