Mataram (ANTARA) - Lahan hak guna usaha PT Usaha Tani Lestari seluas 200 hektare di Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, yang terbakar pada Selasa (13/8) berhasil dipadamkan, namun masih dalam pemantauan hingga Rabu.

Pemadaman api yang membakar semak belukar dilakukan oleh Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Bima.

"Kami bersama anggota TNI dan Konservasi Sumber Daya Alam Bima melakukan pemadaman dengan cara menggali parit-parit secara manual dan alat berat untuk menyekat kobaran api. Dengan begitu api tidak meluas," kata Kapolsek Sanggar Iptu Indra Killa, melalui keterangan tertulis.

Ia menduga kebakaran disebabkan oleh puntung rokok masih menyala yang dibuang warga ketika sedang mencari madu di hutan. Namun, pihaknya masih mendalami dugaan penyebab tersebut.

Hasil pemantauan anggota Polsek Sanggar pada Selasa (13/8/2019), pukul 14.30 WITA, ada beberapa titik api di areal Donggo Tabe Nae yang berhasil dipadamkan oleh tim gabungan anggota polisi bersama tim Balai Taman Nasional Tambora.

Pemadaman dilakukan dengan cara penyiraman menggunakan alat penyemprot (jetsutter). Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WITA.

"Meskipun api sudah padam, Anggota Polsek Sanggar terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan atau membuang puntung rokok sembarangan," kata Indra.

Kebakaran juga terjadi di kawasan hutan Taman Nasional Tambora, di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, pada Selasa (13/8/2019).

Namun petugas patroli Polsek Pekat, Polres Dompu berhasil mencegah meluasnya kobaran api di areal hutan bagian atas Doroncanga, Desa Soritatanga.
Baca juga: Seorang warga di Kerinci tewas diserang babi hutan
Baca juga: Empat luka diserang satu babi butan
Baca juga: Seorang petani di Mukomuko tewas diserang babi hutan

Pewarta: Awaludin
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2019