Antrean siswa dengan orang tua murid mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 2 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan sistem PPDB dengan mekanisme berdasarkan sistem jalur zonasi atau pemetaan wilayah sebanyak 90 persen, jalur prestasi lima persen, dan jalur perpindahan orang tua wali lima persen yang bertujuan untuk pemerataan hak memperoleh pendidikan bagi anak-anak usia sekolah. ANTARA JABAR/Adeng Bustomi/agr