Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta Neneng Hasanah Yasin menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/2/2019). Terdakwa Neneng Hasanah Yasin didakwa menerima suap sebesar Rp 16 miliar dan SGD 270 ribu terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. ANTARA JABAR/M Agung Rajasa/agr.