Seorang tersangka memperagakan tindakannya saat rekonstruksi pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum bobotoh terhadap seorang suporter Persija, Haringga Sirla, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/9). Rekontruksi tersebut dilakukan ?untuk mendapatkan gambaran jelas tentang terjadinya tindak pidana pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa Haringga Sirla tersebut, serta untuk menguji kebenaran keterangan para tersangka dan saksi. ANTARA JABAR/Raisan Al Farisi/agr/18