Konferensi pers Komisi III DPR terkait RUU Perampasan Aset

  • Senin, 13 Juli 2026 17:11

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) didampingi (dari kiri) anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo, Hinca Panjaitan, Adang Daradjatun, dan Bimantoro Wiyono saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU tentang Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Komisi III DPR menegaskan bahwa tidak benar jika menolak membahas RUU tentang Perampasan Aset serta mengatakan akan melibatkan masyarakat untuk memberi masukan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr

Refleksi Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU tentang Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Komisi III DPR menegaskan bahwa tidak benar jika menolak membahas RUU tentang Perampasan Aset serta mengatakan akan melibatkan masyarakat untuk memberi masukan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr

Refleksi Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU tentang Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Komisi III DPR menegaskan bahwa tidak benar jika menolak membahas RUU tentang Perampasan Aset serta mengatakan akan melibatkan masyarakat untuk memberi masukan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr

Berita Terkait