Polri masih dalami seluruh alat bukti dalam penyidikan tiga perkara kasus dugaan korupsi, suap/gratifikasi dan TPPU
- 11 Juli 2026 07:05
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kiri) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Polda Metro Jaya bersama Kortastpidkor Polri masih mendalami seluruh alat bukti dalam penyidikan gabungan tiga perkara kasus dugaan korupsi, suap/gratifikasi, TPPU hasil penggeledahan di 13 lokasi dan penyidik belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kedua kiri) didampingi Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo (kiri), Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon (kedua kanan) dan Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira (kanan) usai menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Polda Metro Jaya bersama Kortastpidkor Polri masih mendalami seluruh alat bukti dalam penyidikan gabungan tiga perkara kasus dugaan korupsi, suap/gratifikasi, TPPU hasil penggeledahan di 13 lokasi dan penyidik belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr
Petugas merapikan barang bukti sejumlah uang usai ditampilkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Polda Metro Jaya bersama Kortastpidkor Polri masih mendalami seluruh alat bukti dalam penyidikan gabungan tiga perkara kasus dugaan korupsi, suap/gratifikasi, TPPU hasil penggeledahan di 13 lokasi dan penyidik belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr