Kejagung tahan Glory Harimas Sihombing terkait kasus MBG

  • Jumat, 19 Juni 2026 10:06

Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kanan) didampingi Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Kejagung menetapkan satu orang tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi tata kelola MBG yaitu Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) Glory Harimas Sihombing (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Kejagung menetapkan satu orang tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi tata kelola MBG yaitu Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr

Berita Terkait