Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyampaikan sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/3). Sosialisasi yang dihadiri oleh 81 perusahaan BUMD se-Jawa Barat tersebut ditujukan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dengan prinsip Transparency, Acountability, Responsibility, Independency dan Fairness (TRAINS). ANTARA JABAR/Raisan Al Farisi/agr/18