Materi tuntutan belum siap, sidang kasus penghinaan Suku Sunda Resbob di PN Bandung ditunda
- 8 April 2026 18:32
Terdakwa dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/4/2026). Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum tersebut ditunda karena materi pembacaan tuntutan belum siap untuk dibacakan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr
Terdakwa dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob turun dari kendaraan tahanan sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/4/2026). Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum tersebut ditunda karena materi pembacaan tuntutan belum siap untuk dibacakan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr
Terdakwa dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob turun dari kendaraan tahanan sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/4/2026). Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum tersebut ditunda karena materi pembacaan tuntutan belum siap untuk dibacakan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr