Petugas gabungan menaruh pembatas jalan saat hari pertama penyekatan larangan mudik di Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2020). Penyekatan akses transportasi tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6 -17 Mei 2021 yang berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum dan motor kecuali mobil pemadam kebakaran, angkutan logistik dan kebutuhan pokok serta ambulan. ANTARA JABAR/M Ibnu Chazar/agr