Kepala BPOM Bandung I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa memasukan produk ilegal ke mesin penghancur saat pemusnahan produk ilegal di Kantor BPOM Bandung, Jawa Barat, Senin (2/12/2019). BPOM Kota Bandung memusnahkan produk kosmetik ilegal sebanyak 1.847 dan 129 produk obat tradisional ilegal dengan nilai Rp 4,935 miliar yang disita akibat tidak memiliki izin edar serta tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu. ANTARA JABAR/Raisan Al Farisi/agr