Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis Engkos Kosidin (kanan) didampingi Kasi Pemberantasan BNNK Ciamis Kompol Ricky Lesmana (tengah) menunjukan barang bukti narkoba pada Press release di Kantor BNNK Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (20/11/2019). BNNK Ciamis menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial EK alias AY (39) pengedar narkoba dengan barang bukti berupa paket sabu-sabu sebanyak 26 paket siap edar yang dikemas dalam sedotan plastik serta ganja kering seberat 926,27 gram. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr