Cianjur (Antaranews Jabar) - Bawaslu Cianjur, Jawa Barat, menerima laporan terkait intimidasi yang dilakukan caleg DPRD Cianjur dan DPR RI dalam kampanyenya pada penerima manfaat PKH di sejumlah wilayah di Cianjur.
Anggota Bawaslu Kordiv Penindakan dan Pelanggaran, Tatang Sumarna di Cianjur Selasa, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dua orang warga Desa Songom, Kecamatan Gekbrong terkait intimidisi dan pemaksaan dalam kampanye yang dilakukan caleg dari Partai Demokrat tersebut.
"Untuk caleg kabupaten berinisial DA dan DPR RI berinisial WS, dilaporkan telah melakukan intimidasi pada penerima PKH di desa tersebut, dengan ancaman jika tidak memilih dirinya, bantuan PKH tidak akan diberikan pada tahun selanjutnya," ungkap Tatang.
Kedua orang pelapor atas nama Odang dan Yayat itu, tambah dia, sudah menyertakan barang bukti berupa alat peraga kampanye, kaos dan bukti visual terkait intimidasi pada panerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah pusat yang disampaikan pendamping PKH.
"Kami akan menindaklanjuti dan mendalami laporan tersebut. Sebelumnya juga kami mendapat laporan yang sama dari penerima PKH, namun calegnya dari Partai Nasdem," ucapnya.
Sementara Yayat dan Odang Hidayat usai melaporkan temuan tersebut, mengatakan kedua caleg yang akan bertarung pada pemilu dari Partai Demokrat tersebut, mengunakan pendamping dan ketua kelompok PKH di Kecamatan Gekbrong, untuk mensosialisasikan dirinya.
"Kami sebagai warga dan bukan penerima PKH, merasa miris ada pendamping PKH yang merangkap sebagai juru kampanye caleg dan melakukan intimidasi kalau tidak memilih caleg yang disebutkan maka tidak akan mendapat lagi bantuan," ujarnya.
Sehingga dia dan Yayat berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Cianjur, agar tidak ada lagi caleg yang melakukan hal yang sama untuk dapat duduk sebagai wakil rakyat.
Sebelumnya penerima PKH melaporkan hal yang sama ke Bawaslu Cianjur, namun dari Partai Nasdem. Caleg untuk kabupaten dan provinsi, mengunakan tenaga pendamping PKH untuk mensosialisasikan dirinya.
Baca juga: Bawaslu Cianjur temukan 9 pelanggaran kampanye Pemilu
Baca juga: Direktur RSUD Pagelaran diperiksa Kejari Cianjur