Garut (Antaranews Jabar) - Rawan banjir, Bupati Garut Rudy Gunawan melarang warga tinggal di bantaran Sungai Cimanuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Sudah saya larang bahwa di bantaran Sungai Cimanuk itu memang tidak boleh ada rumah, karena bahaya," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, pemerintah sudah memberlakukan larangan bagi semua masyarakat untuk tidak membangun rumah atau tinggal di bantaran Sungai Cimanuk karena rawan terdampak banjir bandang.
Namun imbauan itu, kata dia, masih saja diabaikan oleh masyarakat, seperti di Kampung Cimacan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul salah satu lokasi rawan banjir.
"Sudah saya ingatkan bahwa warga yang tinggal di Cimacan itu bahaya," katanya.
Apalagi saat ini, kata Rudy, sedang musim hujan yang tanpa diduga aliran Sungai Cimanuk bisa meluap kapan saja, bahkan bisa menggenangi rumah warga yang berdiri di bantaran sungai.
"Sekarang ini curah hujan tinggi, jadi saya ingatkan agar tidak tinggal di sana (bantaran sungai)," katanya.
Sebelumnya, pemukiman rumah penduduk Kampung Cimacan terdampak banjir bandang luapan Sungai Cimanuk, Sabtu (19/1).
Bencana banjir di kampung tersebut merupakan kesekian kalinya terjadi setiap musim hujan.
Banjir dari luapan sungai pernah terjadi pada 20 September 2016 yang menewaskan banyak orang.
Kampung tersebut sudah dinyatakan pemerintah daerah sebagai kawasan rawan bencana banjir dan dilarang untuk dijadikan tempat tinggal.
Baca juga: Garut jajaki perusahaan Korsel kerja sama kelola sampah
Baca juga: Pemkab Garut jajaki kerja sama pembangunan jembatan dengan Korsel
Warga dilarang tinggal di bantaran Sungai Cimanuk
Selasa, 22 Januari 2019 23:43 WIB