Garut (Antaranews Jabar) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah menelusuri dan berhasil mendeteksi keberadaan penyakit masyarakat Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Garut untuk selanjutnya pemerintah daerah dan lembaga terkait akan mengatasi persoalan tersebut termasuk menindak pelaku yang membuat grup gay di media sosial Facebook.
"Sudah diketahui titik kumpul mereka (LGBT), nanti penanganannya oleh semua pihak," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Garut Wahyudijaya saat acara deklarasi melawan LGBT di SMP Yos Sudarso, Garut, Rabu.
Ia menuturkan, jajarannya sudah melakukan langkah cepat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi kelompok penyimpangan seksual di media sosial Facebook.
Tim yang terlibat, kata dia, sudah mendeteksi akun maupun pembuat grup gay di Garut yang selanjutnya akan ditangani kepolisian dan dinas terkait.
"Sebagian sudah kami dapat nama akunnya, sekarang kita masih terus menelusuri," katanya.
Ia menyampaikan, jajarannya bekerjasama dengan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Garut untuk mendeteksi keberadaan mereka.
Terkait sanksi untuk mereka, kata dia, tentu akan dilakukan karena suatu penyimpangan itu akan merusak generasi bangsa.
"Tentu ada sanksi tegas dari aparat karena sudah merusak moral," katanya.
Sebelumnya, ratusan kepala SMP di Garut menggelar deklarasi menolak LGBT di lingkungan pendidikan agar tidak menimpa kalangan pelajar.
Perwakilan Kepala SMP Kabupaten Garut, Yusuf Satria, mengatakan, deklarasi tersebut diikuti 384 kepala sekolah yang menyatakan menolak keberadaan LGBT.
Sekolah, kata dia, akan meningkatkan pendidikan moral dan menyampaikan tentang bahaya LGBT kepada siswa.
"Kami sepakat untuk membina para siswa, semuanya akan dipantau," katanya.
Keberadaan LGBT di Garut sudah terdeteksi
Rabu, 10 Oktober 2018 22:25 WIB