Garut (Antaranews Jabar) - Bupati Garut Rudy Gunawan mengingatkan para pengusaha untuk membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) industri kulit hewan agar tidak mencemari lingkungan dan tidak memberikan dampak buruk pada kehidupan manusia maupun makhluk hidup lainnya.
"Pembangunan Ipal itu kewajiban mereka, sesuai ketentuan wajib dilengkapi Ipal," kata Bupati Garut kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan, pemerintah Kabupaten Garut terus berupaya agar aktivitas industri kulit sebagai bahan baku untuk kerajinan seperti tas dan jaket itu tidak mencemari lingkungan.
Selama ini, lanjut dia, pengusaha yang tidak memiliki Ipal di kawasan produksinya memberikan dampak buruk terhadap sungai dan lingkungan sekitarnya.
"Kami minta setidaknya membuat Ipal sederhana agar tidak mencemari masyarakat," katanya.
Ia menyampaikan upaya lain yang dilakukan pemerintah daerah yakni berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jabar untuk menyelesaikan persolan limbah kulit di Garut.
Jika ada perusahaan yang tidak mematuhi peraturan dalam pengelolaan limbah, kata Bupati, maka akan dicabut izin usaha produksi kulit tersebut.
"Kalau tidak membuat Ipal akan dicabut izin usahanya, sesuai ketentuan," katanya.
Ia berharap, pengusaha memiliki kesadaran untuk bersama-sama menjaga lingkungan di Garut agar bebas dari pencemaran limbah industri kulit.
Selain itu, lanjut dia, perlu adanya upaya bersama dengan provinsi maupun pusat dalam menyelesaikan masalah limbah industri tersebut.
"Gerakan dari pemda agak mengalami kesulitan, karena pembuangan itu banyak sumbernya," kata Rudy.
Bupati Garut ingatkan pengusaha membuat ipal kulit
Sabtu, 25 Agustus 2018 0:00 WIB