Tasikmalaya (Antaranews Jabar) - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terus berupaya mempertahankan sawah produktif dengan mengoptimalkan peraturan daerah tentang alihfungsi lahan agar tidak menjadi bangunan perumahan atau perniagaan sebagai upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus kelestarian lingkungan.
"Sejak ditetapkan Perda tersebut pada tiga tahun silam, areal sawah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya makin terlindungi," kata Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin.
Ia menuturkan, Kabupaten Tasikmalaya merupakan salah satu daerah di Jawa Barat sebagai sentra pertanian atau produksi padi untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal maupun luar kota.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, kata dia, berupaya menjaga keberadaan sawah produktif agar tidak dialihfungsikan menjadi perumahan maupun lokasi perniagaan karena akan mengganggu produktivitas padi.
"Cegah alihfungsi lahan ini ada perda sawah abadi, kalau ada yang nakal tidak ditanda-tangan sama saya izinnya," katanya.
Ia menyampaikan, peraturan yang diterapkan pemerintah daerah itu bukan menolak pembangunan, melainkan menerapkan pembangunan sesuai aturan dengan lokasi yang tepat.
"Ini bukan menghambat pembangunan perumahan, tapi jangan di sawah produktif lah bangunnya," katanya.
Ia mengungkapkan, upaya pemerintah daerah itu seringkali disiasati oleh pengembang perumahan agar mendapatkan izin untuk usahanya tersebut.
Ia mencontohkan, pengembang yang bermain curang itu dengan cara mengeringkan terlebih dahulu sawah, kemudian diuruk agar terlihat seperti lahan tidak produktif dengan harapan mendapatkan izin dari pemerintah.
"Banyak pengembangan minta izin perumahan tidak diizinkan, karena saya ini enggak lihat lahan hari ini, tapi sebelumnya kan sawah produktif," katanya.
Ia menyampaikan, sawah kategori produktif yakni hasil panennya bagus, saluran irigasinya lancar dan tidak pernah kekurangan air meskipun musim kemarau.
Ia berharap, perda menjaga sawah produktif tersebut dapat diterapkan di tingkat provinsi sehingga ketahanan pangan tetap terjaga dengan baik.
"Kami pelopor Perda ini di Jabar, mungkin akan dibawa ke tingkat Jabar kalau diinginkan, bisa diterapkan di pantai utara, dan dimana-mana," kata Wakil Gubernur Jabar terpilih periode 2018-2022 itu.
Pemkab Tasikmalaya pertahankan sawah produktif
Senin, 6 Agustus 2018 23:01 WIB