Indramayu (Antaranews Jabar) - Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini menerapkan sistem perizinan dan penanaman modal secara daring untuk mempercepat serta mempermudah investasi.
"Kita sudah melakukan secara daring, silahkan masyarakat bisa mengakses dari manapun untuk mengurus perizinan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, Susanto di Indramayu, Kamis.
Jika masih ada kekurangan dokumen maka sistem akan membalas secara otomatis melalui nomor HP yang sudah terdaftar, namun jika sudah lengkap maka langsung dilakukan prosesnya, lanjutnya.
Susanto mengatakan Pemkab Indramayu memang saat ini terus berbenah untuk menyambut datangnya investor, secara perlahan namun pasti, berbagai hal telah disiapkan untuk menyambutnya di antaranya menyiapkan wilayah dan perizinan.
Kesungguhan untuk terus mendatangkan investor untuk melakukan penanaman modal lanjut dia, merupakan komitmen dari Pemkab Indramayu. Dengan adanya DPMPTSP, maka seluruh proses perizinan berada di instansi yang dipimpinnya.
"Sampai saat ini kami baru melayani 42 perizinan dan secara perlahan akan terus bertambah," ujarnya.
Dalam rangka mempermudah pelayanan kepada publik, saat ini DPMPTSP telah memberikan layanan secara mobile dengan mudah.
Masyarakat tidak harus datang ke kantor DPMPTSP untuk mengurus perizinan, namun bisa langsung mengakses melalui www.simpan-ayu.indramayukab.go.id, melalui website tersebut sistem akan melakukan interaksi secara otomatis dan cepat.
Pemkab Indramayu terapkan sistem daring permudah perizinan investasi
Kamis, 2 Agustus 2018 10:03 WIB