Cianjur (Antaranews Jabar) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur, Jawa Barat, segera memanggil kepala sekolah SDN Ibu Jenab terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum guru terhadap orang tua murid dengan total puluhan juta rupiah.
Kepala Disdikbud Cianjur, Cecep Sobandi saat dihubungi, Jumat, mengatakan pihaknya baru mengatahui adanya pungutan liar yang dilakukan oknum guru SDN Ibu Jenab tersebut. Sehingga pihaknya akan memangil kepala sekolah sebagai saksi.
"Kami akan panggil kepala serkolahnya dan akan dikenakan sanksi lisan dan tertulis. Sedangkanb oknum guru yang melakukan hal tersebut akan dikenakan sanksi tegas," katanya.
Punggutan liar yang dilakukan dua orang oknum guru itu, mencuat setelah puluhan orang tua murid yang sudah mengeluarkan uang mengetahui anak mereka tidak diterima di SMP negeri favorit yang diinginkan anaknya.
Meskipun mereka telah memenuhi permintaan oknum guru yang berdalih meminta tambahan biaya untuk lolos ke sekolah lanjutan yang dituju, namun hingga batas waktu anak mereka tetap tidak diterima.
Bahkan ketika puluhan orang tua menagih uang yang telah diserahkan, oknum guru tersebut hanya akan mengembalikan uang setelah dipotong operasional yang telah digunakan.
Cecep menyayangkan perbuatan kedua oknum guru yang akhirnya meresahkan orang tua murid yang sempat mengadukan nasibnya ke Kantor PWI Perwakilan Cianjur karena anak mereka tidak bisa mendaftar ke SMP negeri.
Reka (32), orang tua siswa yang anaknya tidak lolos masuk SMPN di Cianjur kota itu, mengatakan pihaknya mengeluarkan uang hingga Rp2 juta rupiah dengan jaminan anaknya dapat diterima disekolah yang diinginkan.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan janji kedua oknum guru tersebut tidak terbukti, sehingga dia terpaksa mandaftarkan anaknya ke sekoilah swasta karena sebagian besar pendaftaran ke SMPN sudah ditutup.
"Ketika kami menuntut uang kembali, oknum guru tersebut melalui pesan singkat di ponsel berjanji akan mengembalikan namun tidak keseluruhan dengan dalih sudah terpakai untuk operasional," katanya.
Dia dan puluhan orang tua lainnya berharap pungutan liar di sekolah SDN Ibu Jenab yang selama ini menjadi sekolah favorit tidak lagi terulang dan oknum guru yang bermain mendapatkan sanksi.
Disdikbud panggil kepala sekolah terkait dugaan pungli
Jumat, 29 Juni 2018 14:52 WIB