Cianjur (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat kuota peserta program Universal Health Coverage (UHC) yang akan dibiayai Pemkab Cianjur dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pada tahun 2027 sebanyak 372.772 jiwa.

Kepala Dinkes Cianjur Made Setiawan di Cianjur, Minggu, mengatakan pemerintah daerah tetap memperjuangkan nasib 442.918 jiwa yang dinonaktifkan untuk menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Sedangkan warga yang masuk desil 1 sampai 5 jumlahnya mencapai 1,5 juta jiwa, dimana yang sudah ter-cover sekitar 930 ribu jiwa, sedangkan sekitar 600 ribuan masih belum ter-cover tetap akan diusulkan melalui PBI JK.

"Belum ada penambahan kepesertaan, kami masih maksimalkan dulu yang tiga ratusan ribu lebih dimana anggaran yang harus dialokasikan pada tahun depan sekitar Rp162 miliar," katanya.

Dia menjelaskan untuk 372.772 jiwa yang masuk dalam program UHC, anggaran yang dibutuhkan setiap bulan-nya mencapai Rp14 miliar dikalikan 12 bulan, sedangkan sisanya masih diupayakan dapat ter-cover dari PBI JK.

Penyesuaian yang dilakukan melihat dari Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga dapat dilihat dari keluar masuknya kepesertaan menjadi lebih mudah sesuai sehingga dapat menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang tersedia dari APBD Cianjur.

Sebelumnya ungkap dia, Pemkab Cianjur mencabut Surat Edaran nomor 400.7/2/2026 tentang Pemberhentian Pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dan Penonaktifan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didaftarkan Pemkab Cianjur.

"Pencabutan tidak dapat mengaktifkan langsung 400 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI yang sebelumnya dinonaktifkan karena harus menjalani verifikasi ulang," katanya.

Ketika masyarakat atau warga yang didata ulang dinyatakan tidak mampu dan memiliki penyakit yang proses pemulih hanya membutuhkan waktu jangka panjang maka akan diaktifkan kembali kepesertaannya.

"SE pemberhentian sudah dicabut kembali dan segera dilakukan verifikasi ulang, dimana langkah tersebut dilakukan karena adanya efisiensi anggaran, anggaran untuk jaminan sosial tidak cukup untuk membiayai 800 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI daerah," katanya.

Dia menjelaskan untuk 800 ribu peserta dibutuhkan anggaran Rp30 miliar per bulan, sedangkan anggaran yang tersedia saat ini hanya Rp14 miliar per bulan, sehingga setelah SE pemberhentian dicabut tetap akan dilakukan penyesuaian.



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026