Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan peran pers khususnya yang bernaung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai organisasi besar profesi wartawan harus independen dan objektif dalam setiap pemberitaan.

"PWI organisasi tertua di Indonesia, organisasi terbesar untuk objektif dalam menyajikan pemberitaan," kata Gubernur saat pelantikan pengurus PWI Jabar periode 2026–2031 di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat.

Gubernur yang dikenal dengan panggilan KDM itu mengingatkan besarnya PWI sebagai organisasi profesi wartawan tentunya memiliki tanggung jawab besar yang melekat pada anggotanya dengan tetap berdiri secara objektif dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

Pesan itu, kata dia, menjadi penting ketika ruang informasi publik saat ini tidak hanya diisi karya jurnalistik, tetapi juga konten media sosial, "buzzer", "influencer" serta berbagai informasi yang bergerak mengikuti algoritma platform digital.

KDM juga turut menyinggung bagaimana opini dapat digunakan dalam pertarungan politik dan bagaimana fenomena tersebut kemudian melahirkan "buzzer" di ruang digital.

"Mereka (buzzer) cukup mendominasi dalam pikiran-pikiran orang, kemudian yang dibangun bukan narasi objektif, yang dibangun adalah penggiringan opini," katanya.

Ia menyampaikan, pers profesional memiliki posisi berbeda. Pers tidak semestinya larut menjadi bagian dari pertarungan opini, melainkan tetap bekerja berdasarkan fakta, verifikasi, independensi, dan objektivitas.

KDM menegaskan, objektivitas pers juga konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang meminta media tetap menghasilkan berita yang menarik tanpa meninggalkan objektivitas sehingga masyarakat memperoleh informasi secara tepat.

"Kalau wartawan yang profesional maka dia punya kode etik, kalau nulis berita harus seimbang sumbernya, harus jelas, harus diwawancara, dan yang ditanya adalah hal-hal yang bersifat kebijakan, dan menyangkut kepentingan umum," katanya.

Ketua PWI Jabar Tantan Sulthon mengatakan, sinergi dengan pemerintah bukan berarti menghilangkan independensi pers. Pers dapat menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan sekaligus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan kritik, mengungkap persoalan masyarakat, dan memastikan kebijakan publik mendapatkan pengawasan.

"Begitu juga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh terkait provinsi. PWI Jabar akan terus mengawal kinerja Gubernur Jabar," katanya.

Baca juga: Akhmad Munir Resmi Lantik Pengurus PWI Jawa Barat Periode 2026-2031



Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026